Pasti Diproses Jika Terbukti, Presiden Angkat Bicara




Jumat,23/3/2018.Jakarta,BKnews. Dihadapan para wartawan presiden Joko widodo angkat bicara terkait ocehan Setnov di persidangan E-KTP.

“Kalau ada bukti, ada fakta-fakta hukum, diproses saja,” ujar Presiden kepada para jurnalis di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara RI.

Presiden Joko Widodo angkat bicara tentang munculnya nama dua Menteri Kabinet Kerja dalam persidangan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Kepala Negara menegaskan pentingnya menjunjung tinggi proses penegakan hukum karena Indonesia adalah negara hukum. Semua tuduhan harus dapat dibuktikan secara hukum berdasarkan fakta dan bukti kuat.



Presiden menekankan, kedua menteri tersebut pasti akan bertanggung jawab jika memang ada bukti dalam proses hukum. “Tapi, dengan catatan, semua itu harus berdasarkan fakta hukum dan bukti yang kuat secara hukum,” ungkap Presiden.
(BKnews/Hms/D.Man/M-B)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Joko Widodo : Semarakkan Asian Games 2018 Dengan Memesan Jaket Berlogo Asian Games

Mengungkap Misteri Kerajaan Gaib Sungai Walanae Di Kabupaten Bone

Iin Rahmadhania : Fina Artistic Swimming World Series 2018 Tokyo Harumkan Nama Indonesia