Postingan

Menampilkan postingan dengan label Korupsi Pejabat

Karni Ilyas Tersandung Kasus Korupsi?

Gambar
Newsbentang.com - Jakarta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa 102 orang dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah negara seluas 30 hektar senilai Rp 3 Triliun, di Kerangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Dari 102 orang itu, termasuk juga mantan staf khusus Presiden Joko Widodo Gories Mere dan Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, jaksa menyimpulkan kalau Gories Mere dan Karni Ilyas termasuk pembeli yang beritikad baik. “Pak Gories Mere dan Karni Ilyas sudah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik. Hingga saat ini, tim penyidik masih menyimpulkan, berdasarkan alat bukti Pak Gories Mere dan Karni Ilyas ini adalah masih diklaster kan sebagai pembeli yang beritikad baik,” ujar Yulianto kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (16/1/2021). Namun lanjut Yulianto, nanti berkas perkaranya tetap masuk dalam berkas perkara karena kedu...

Ini Dia Hukuman Buat Sang Korupsi Mantan Ketum PPP

Gambar
Jakarta   – “Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata ketua majelis hakim, Fahzal Hendri, saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Senin(20/01/2020). Mantan Ketua Umum PPP, Muchammad Romahurmuziy alias Romy, divonis 2 tahun penjara. Romy juga diharuskan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim Pengadilan Tipikor menilai Romy terbukti menerima suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama. Majelis hakim menilai Romy terbukti menerima suap terkait pengisian dua jabatan di Kemenag. Pertama, suap sebesar Rp 325 juta diterima Romy bersama eks Menag Lukman Hakim dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Uang yang diterima Romy sebesar Rp 255 juta yang diberikan dalam dua tahap. Sementara untuk Lukman Hakim, uang yang diterima ialah Rp 70 juta. Kedua suap sebesar Rp 91,4 juta lainnya diterima Romy dari mantan Kepala Kantor Kemenag...

Ampun Deh!Pejabat Kena OTT KPK

Gambar
Jakarta//newsbentang.com - Masih saja tidak kapok pejabat kali ini adalah Bupati Sidoarjo Jawa Timur, Jadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan KPK. Sabtu,(11/01/2020). Sehingga KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo. Uang itu disita karena diduga terkait perkara suap proyek infrastruktur yang menjerat Bupati Sidoarjo Jawa Timur, Saiful Ilah. Plt juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya,"Tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing." Mata uang asing yang disita ialah USD 50 ribu (sekitar Rp 685.250.000) dan SGD 64 ribu (sekitar Rp 652.620.800). Selain itu, terdapat juga mata uang dolar Australia, Euro, dan Yen. "Saat ini masih dalam proses  penghitungan," ujar Ali Fikri.Selain rumah dinas Bupati Sidoarjo, lokasi lain yang digeledah ialah ruang kerja bupati dan ruang unit layanan pengadaan. Sejumlah dokumen disita dari lokasi tersebut. "Dokumen terkait pengadaan proy...

Status Wahyu Setiawan Kini Tersangka

Gambar
Jakarta/newsbentang.com - Kronologi Wahyu di-OTT saat itu dalam pesawat Batik Air tujuan Tanjung Pinang, Bangka Belitung. Ia hendak menuju Tanjung Pinang untuk keperluan tugas. Kamis,(08/01/2020). Wahyu Setiawan komisioner KPU ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sebagai penerima suap, Wahyu dan Agustiani disangka melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Bersama Tiga orang mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, selaku pihak penerima. Sementara ada dua orang yakni eks caleg DPR Dapil Sumsel I dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful sebagai pihak pemberi suap. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/1). Wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar,katakan "Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka....

Inilah Daftar Harta Komisioner KPU Ter-OTT

Gambar
Jakarta/newsbentang.com - KPK menangkap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, pada Rabu (8/1) siang. Ketua KPK Komjen Firli Bahuri telah mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.Rabu,(08/01/2020). "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," ujar Firli saat dikonfirmasi. Sebagai pejabat negara, Wahyu tentu wajib melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di laman elhkpn.kpk.go.id, Wahyu terakhir melaporkan hartanya pada 30 Maret 2019, terkait jabatannya sebagai komisioner KPU RI. Wahyu memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000, yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, aset yang ia miliki berupa sembilan tanah di Banjarnegara dengan total nilai Rp 3,35 miliar. Adapun harta bergerak, Wahyu memiliki aset senilai Rp 1,025 miliar berupa satu unit Toyota Innova, ...

KPK OTT Komisioner KPU Mantap...!

Gambar
Jakarta/newsbentang.com - KPK menangkap komisioner KPU RI pada Rabu (8/1) siang. Komisioner KPU yang di-OTT ialah Wahyu Setiawan. Rabu(08/01/2020) "Iya, tadi siang KPK, ada giat OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi. Penangkapan itu diduga terkait dugaan suap yang melibatkan Wahyu. Kendati demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut soal perkara terkait OTT tersebut. Saat ini, Wahyu sudah diamankan. Statusnya masih  terperiksa.(Infkp).