Ranperda APBD Gowa Adakan Perubahan,DPRD Menyetujuinya
Www.newsbentang.com// Gowa - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp.1.833.160.557.136,-. Hal ini diungkapkan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Dahrul Jabir pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Gowa, Kamis (24/9) malam. Ia mengatakan anggaran perubahan Kabupaten Gowa mengalami penurunan sebesar (Rp. 82.259.979.961,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp.1.915.420.537.097. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.833.160.557.136,- dikarenakan adanya refocussing anggaran yang merupakan instruksi dari pusat. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp.196.579.748.688, dengan kenaikannya sebesar Rp.47.008.589.568,- atau naik 31,43% dari anggaran pokok sebesar Rp. 149.571.159.120. Sementara untuk pengelu