Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

Ranperda APBD Gowa Adakan Perubahan,DPRD Menyetujuinya

Gambar
Www.newsbentang.com// Gowa - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp.1.833.160.557.136,-.  Hal ini diungkapkan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Dahrul Jabir pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Gowa, Kamis (24/9) malam. Ia mengatakan anggaran perubahan Kabupaten Gowa mengalami penurunan sebesar (Rp. 82.259.979.961,- atau turun 2,58% dari anggaran pokok sebesar Rp.1.915.420.537.097. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.833.160.557.136,- dikarenakan adanya refocussing anggaran yang merupakan instruksi dari pusat. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp.196.579.748.688, dengan kenaikannya sebesar Rp.47.008.589.568,- atau naik 31,43% dari anggaran pokok sebesar Rp. 149.571.159.120.  Sementara untuk pengelu

Buat Pendaki Perlu Tahu,Tidak Boleh Petik Edelweis Sembarangan!

Gambar
Www.newsbentang.com//Wisata - Belum lama ini ramai di media sosial soal pendaki gunung yang memetik bunga edelweis. Kejadian itu pun bukanlah yang pertama kali. Sudah beberapa kali pendaki kedapatan memetik bunga edelweis.Sabtu,(19/09/2020). Lantas, apa yang membuat bunga edelweis kerap menjadi daya tarik orang yang mendaki gunung?   Dilansir berbagai sumber, bunga ini merupakan tumbuhan endemik yang tumbuh di pegunungan tertentu yang tak bisa ditemukan di tempat lain. Selain itu, bunga edelweis merupakan bunga yang biasanya mekar pada bulan Juli hingga September. Mengutip House of Switzerland, sejak tahun 1990-an, edelweis merupakan bunga yang telah dibudidayakan di dataran rendah dan semakin banyak ditemukan di taman pribadi di Eropa.  Di Indonesia pun kamu bisa menemukan bunga edelweis seperti di Gunung Gede, Gunung Rinjani, Gunung Merbabu, Gunung Lawu bahkan gunung lainnya.  Bunga ini pun memiliki karakteristik tersendiri yaitu tahan terhadap cuaca ekstrem hingga memiliki bentuk bu

Kelompok Nelayan Plasma Siap Jalankan Bantuan Program CSR

Gambar
Www.newsbentang.com// Takalar - Seiring waktu di masa wabah pandemi covid-19 masyarakat menjadi sangat terdampak dalam roda perekonomian baik di kota maupun di desa. Namun di salah satu dusun di kabupaten Takalar Sulawesi Selatan ada sebagian masyarakat masih antusias untuk terus mengembangkan sektor laut ataupun peternakan dan pertanian.Berikut ungkapan salah satu ketua kelompok nelayan pada media,Sabtu(19/09/2020). Keinginan saya mewakili teman-teman adanya bantuan bagi kelompok nelayan,tani maupun ternak bukan hanya sekedar impian atau hal yang tidak mungkin kami dapatkan walau untuk mencapainya perlu perjuangan bersama. Dengan hadirnya salah satu anggota dari media bentang membuat kami makin optimis untuk menggapai impian itu. Oleh karena itu saya siap mengemban amanah jika bantuan yang sedang diproses cair maka semua program akan saya jalankan sesuai proposal yang kami ajukan bersama para ketua kelompok lainnya. Perjuangan kami didampingi media bentang murni tidak ada tekanan apap

Masyarakat Tompobulu Ikut Bantu Pemerintah Sosialisasikan Perda Wajib Masker

Gambar
Www.newsbentang.com// Gowa - Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa di Kecamatan Tompobulu dan Kecamatan Biringbulu kini menginjak hari ke tujuh yang telah dikunjungi. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini dilakukan untuk bersilaturahmi bersama masyarakat dan mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan. Tokoh Pemuda Kecamatan Tompobulu, Ahmad Ilyas Hidayat mengaku suatu kebanggaan bagi dirinya bersama masyarakat lainnya karena dikunjungi Bupati dan Wabup Gowa beserta jajarannya. "Tentunya suatu kebanggaan bagi masyarakat disini karena dikunjungi, maskipun di tengah pandemi namun kami antusias datang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak," ungkapnya. Selain itu, dirinya mengungkapkan sebelum dikunjungi jajaran Pemkab Gowa, masyarakat Kecamatan Tompobulu tetap patuh pada protokol kesehatan dan ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan Perda ini.  "Masyarak

Bisakah Seorang Imigran Yang Menikahi Wanita Lokal Mendapatkan Ijin Tinggal?

Gambar
Www.newsbentang.com // Jakarta - Terlebih dahulu kami nyatakan, bahwa KITAS/KITAP yang Anda maksud dalam pertanyaan Anda di atas, kami maknai sebagai Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (“UU 6/2011”). Refugee dalam terjemahan bahasa Indonesia diartikan sebagai pengungsi. Dalam hal ini, pengungsi yang Anda maksud dalam pertanyaan Anda, kami maknai sebagai orang yang mengungsi dari suatu Negara asing ke Negara Indonesia sebagaimana dimaksud dalam 1951 Convention Relating to the Status of Refugees (“Konvensi 1951”). Hanya saja, Konvensi 1951 ini belum menjadi hukum positif di Indonesia sebab belum diratifikasi, sehingga belum dapat untuk diberlakukan sebagai dasar hukum yang sah. Aturan-aturan mengenai tata cara keluar masuknya orang ke Indonesia diatur dalam UU 6/2011. Dalam ketentuan Pasal 8 ayat (1) UU 6/2011, yang menyebutkan: “Setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia