Tidak Sia-sia Aksi Damai Forbes ! 3 Petani Akhirnya Bebas...

Kali ini hukum berpihak pada rakyat, ini yang terlihat saat sidang lanjutan digelar. Dan Sebelum sidang putusan di mulai masyarakat yang tergabung dalam forum bersama petani latemmamala (FORBES) kembali menggelar aksi damai di depan pengadilan negeri watansoppeng rabu,21/03/2018


Orasi tersebut di pimpin langsung Riko setiawan dan ratusan masyarakat yang tergabung di dalam FORUM tersebut meminta agar ketiga petani yg ditangkap di dalam kawasan hutan 22 oktober 2017 lalu agar segera di bebaskan

                            

Lanjutnya. Riko meminta agar reporma agraria sejati di tuntaskan dan tegaskan putusan MK NO.95/PUU-X1112014
Jaksa Penuntut Umum(JPU)dinilai keliru memvonis ketiga petani dengan undang-undang Pencegahan,Pembarantasan, dan Perusakan hutan(P3H).

Menurut keterangan saksi ahli DR.AHMAD SOFYAN SH. MH. beberapa waktu lalu
undang-undang (P3H) tidak di peruntuhkan untuk petani yang tinggal selama 20 tahun dan berkebun secara turun- temurun didalam kawasan hutan lindung

Undang-undang (P3H) ini di peruntukan untuk  pencegahan perusakan hutan yang luar biasa yang dilakukan secara berkelompok,korporasi yg terorganisir.tutur Riko

sidang putusan tersebut di buka oleh ketua pengadilan negeri soppeng Irianto Prijatna Utama SH. MH. di dampingi  wakil ketua Ahmad Ismail SH. MH. dan hakim anggota Fitriana SH MH

Dalam sidang putusan tersebut ketiga petani yang di tangkap di kebunya sendiri dan diklaim masuk didalam kawasan hutan akhirnya bisa bernafas lega.

Dalam sidang tersebut majelis hakim memvonis bebas ketiga petani tersebut karena tidak terbukti bersalah secara sah.

Hal ini karena majelis hakim mengambil alih pertimbangan berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan sehingga terdakwa di bebaskan dari segala tuntutan hukum dan di pulihkan hak-hak dan martabatnya.(BKnews/A.mankk/Ras)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengungkap Misteri Kerajaan Gaib Sungai Walanae Di Kabupaten Bone

Redaksi Bentang Khatulistiwa News

Warga BTN Bumi Cilellang Mas Kelurahan Toro Kabupaten Bone Dambakan Perbaikan Akses Jalan