Temuan Orok Membuka Tabir Sang pelaku!!!
Kegiatan rutin polres Gowa dipimpin langsung kapolres bapak AKBP Shinto Silitonga SIK., M.Si yang berlangsung di depan lobi kantor polres Gowa.(Rabu,21/3/2018).
Persangkaan untuk tersangka KW dijerat pasal 348 KUHP Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tersebut diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan
Inilah kejadiannya..
Kecurigaan salah seorang warga,Mila (25) warga Dusun Bangkala Desa Je'nemadingin kec.Pattalassang kab.Gowa terbukti ! hal ini karena gonggongan anjing menjadi petunjuk dan mengarah pada pohon nangka. Dan benar adanya ditemukan bayi berumur 4 bulan yang sudah lama terkubur(20 maret 2018)
Berdasar informasi warga bahwa sebelumnya ada salah seorang warga yang meminjam pacul untuk mengubur bangkai tikus di dekat pohon nangkah. Disinilah awal penyelidikan dan mengarah kepada pelaku pertama yaitu NH (20 thn,pekerjaan baby sister, dari
pattalassang Gowa) dan selanjutnya pelaku aborsi yaitu KW (21 thn,karyawan toko dari Sinjai)
Kecepatan petugas akhirnya berhasilkan mengumpulkan semua barang bukti yang masih tersimpat diantaranya;
- Sisa obat jenis floxigra,
- Satu papan cytotec,
- Dua kaplet jenis klofeniramin maleat,
- Empat saset bintang toedjoe no. 16.
(BKnews/WR)
Persangkaan untuk tersangka KW dijerat pasal 348 KUHP Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tersebut diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan
Inilah kejadiannya..
Kecurigaan salah seorang warga,Mila (25) warga Dusun Bangkala Desa Je'nemadingin kec.Pattalassang kab.Gowa terbukti ! hal ini karena gonggongan anjing menjadi petunjuk dan mengarah pada pohon nangka. Dan benar adanya ditemukan bayi berumur 4 bulan yang sudah lama terkubur(20 maret 2018)
Berdasar informasi warga bahwa sebelumnya ada salah seorang warga yang meminjam pacul untuk mengubur bangkai tikus di dekat pohon nangkah. Disinilah awal penyelidikan dan mengarah kepada pelaku pertama yaitu NH (20 thn,pekerjaan baby sister, dari
pattalassang Gowa) dan selanjutnya pelaku aborsi yaitu KW (21 thn,karyawan toko dari Sinjai)
Kecepatan petugas akhirnya berhasilkan mengumpulkan semua barang bukti yang masih tersimpat diantaranya;
- Sisa obat jenis floxigra,
- Satu papan cytotec,
- Dua kaplet jenis klofeniramin maleat,
- Empat saset bintang toedjoe no. 16.
(BKnews/WR)
Komentar
Posting Komentar