Selamat Jalan Kawan : Pahlawan Tanpa Pangkat Dan Jabatan...

Bentang Khatulistiwa News
Rabu,13/6/2018.
Makassar,SulSel
Kisah pilu menyelimuti insan pers Indonesia. Pimpinan Redaksi Media Bentang Khatulistiwa News, Wahyunita Risqiyana,AMR.S.komI.MM turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya semoga M.Yusuf (wartawan senior) di terima disisiNya, keluarga yang ditinggalkan di beri ketabahan.

Mengutip pemberitaan berbagai media, sudah menjadi informasi yang diketahui oleh seluruh insan pers di Indonesia,bagaimana cerita di balik kematian M.Yusuf. Dimana beliau terjerat pada peraturan pasal 45A UU no.19 tahun 2016 tentang perubahan UU ITE ancaman penjara Maksimal 6 tahun denda 1 Milyar.

Berbagai pendapat dari teman-teman pers pun bermuculan di media masing-masing.Bahkan tidak sedikit mereka semua mengecam dengan lantang "Copot" kapolres dan seterusnya.

Dewan Pers tidak pernah menyarankan untuk menahan M.yusuf. Tidak ada pengaduan apapun sebelum M.yusuf ditahan oleh polres setempat.

Melihat pendapat diatas maka saya secara pribadi cukup sederhana.Sebaiknya tim penyidik khusus harus diturunkan dari pusat agar tidak terkontiminasi lagi hal yang akan menjadi polimik tak berkesudahan.

Harapan lain agar para wartawan setempat jangan lengah untuk turus mendampingi kasus ini agar tidak tenggelam lagi, agar tuntas dan terbuka pada publik. Bisa menjadi rekomendasi ke depan untuk menghargai kerja dan karya jurnalistik yang memiki resiko.

Jurnalis itu pahlawan era jaman sekarang, dimana peran digital sangat membantu memperoleh informasi secara cepat. Jadi lebih memudahkan persoalan di ketahui publik hanya hitungan menit. Oleh sebab itu hendaknya pihak pemerintah maupun swasta agar lebih berhati-hati mengambil sikap. Agar bisa lebih bijak, kami mitra bukan musuh.
(BKnews/WR)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengungkap Misteri Kerajaan Gaib Sungai Walanae Di Kabupaten Bone

Redaksi Bentang Khatulistiwa News

Warga BTN Bumi Cilellang Mas Kelurahan Toro Kabupaten Bone Dambakan Perbaikan Akses Jalan