Truk P.8826 E Diamankan : Dugaan Bermuatan Kayu Ilegal


Bentang Khatulistiwa News
Minggu,3/5/2018.
Asembagus,JaTim
Satu unit truk diesel nopol P. 8826 E. Diamankan Polsek Asembagus, diketahui membawa muatan penuh Kayu Sonokeling dari arah Desa Kedungloh Kecamatan Asembagus.

Dari informasi warga, Kapolsek bersama anggota menghadang truk bermuatan penuh kayu, dari arah selatan menuju ke utara, kayu yang diangkut diduga jarahan dari lahan perhutani di daerah taman rante Di Desa Kedungloh, satu truk kayu diperkirakan atau hitungan sementara mencapai 148 batang, 4 orang didalam truk berikut barang buktinya diamankan diamankan polisi.

Satu unit truk bermuatan kayu sonokeling, dengan empat penumpang di dalamnya masing masing, Miarso 33, Sopir asal Desa Kedungloh, Selamet 45 asal Desa Kertosari, dan dua orang kuli, Budi 20 dan Warno 42, empat orang tersebut berasal dari dusun bheto labhenk Desa Kedunglo Kecamatan Asembagus Situbondo.

Kapolsek Asembagus. AKP. H. Sugiono. SH.M.H. membenarkan," pada pukul 3.00 wib pagi tadi, satu truk berisi kayu sono keling, kami amankan, di daerah Raasan selain kayu sekitar 148 batang, satu unit truk dan empat orang diamankan, sampai saat ini masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan," pungkas Kapolsek Asembagus ( BKNews/ BSi/tiek ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Joko Widodo : Semarakkan Asian Games 2018 Dengan Memesan Jaket Berlogo Asian Games

Mengungkap Misteri Kerajaan Gaib Sungai Walanae Di Kabupaten Bone

Iin Rahmadhania : Fina Artistic Swimming World Series 2018 Tokyo Harumkan Nama Indonesia