Anggaran PUGAR Kabupaten Takalar 1,9 M Raib Kemana?
Takalar/newsbentang.com - Perguruan Tinggi Kemahasiswan dan Pelajar Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takala (PTKP PB Hipermata ) angkat bicara terkait persoalan Pengembangan Usaha Garam (PUGAR) sampai saat ini belum ada kejelasannya.Senin,(06/01/2020).
Sebelumnya ada beberapa lembaga Meminta kepada penegak Hukum agar melakukan cek Lapangan dengan menggandeng auditor independen untuk menghitung kerugian Negara.
Pengadaan Pugar dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar yang di berikan kepada Koperasi Anugrah Bahari Sejahtera di kecamatan Mappakasunggu (Mapsu) Takalar mengaku menerima bantuan yang tidak sesuai Nilai Anggaran Rp.1,9 M tahun anggaran 2018 .
Pengembangan Pugar dari Kementrian Perikanan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar, diketahui penerima manfaat Koperasi Anugrah Bahari Sejahtera, mengaku hanya menerima Excavator dan material lainnya yang bernilai Rp.350 juta rupiah yang dibelanjakan oleh pihak dinas Perikanan dan Kelautan.
Terkait persoalan ini kami sudah menunggu pengembangan terkait proses hukum. Kami sudah mem-pertanyakan kembali di polres takalar. "Katanya sudah di limpahkan ke Polda, dan sampai saat ini belum ada titik jelas soal kasus kerugiaan negara,"Bayu Kabid PTKP PB Hipermata menjelaskan."
“Tahun 2020 semoga tahun yang baik, sebelumnya banyak yang menyoroti persoalan terkait kasus pugar dari dinas perikanan kabupaten takalar.
Nah sekarang kami kembali angkat bicara untuk mempertanyakan soal pengembangan kasusnya. Kami berharap awal tahun ini ada kejelasan. Sebab data-data di lapangan sudah terkumpul. (Iyan).
Sebelumnya ada beberapa lembaga Meminta kepada penegak Hukum agar melakukan cek Lapangan dengan menggandeng auditor independen untuk menghitung kerugian Negara.
Pengadaan Pugar dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar yang di berikan kepada Koperasi Anugrah Bahari Sejahtera di kecamatan Mappakasunggu (Mapsu) Takalar mengaku menerima bantuan yang tidak sesuai Nilai Anggaran Rp.1,9 M tahun anggaran 2018 .
Pengembangan Pugar dari Kementrian Perikanan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar, diketahui penerima manfaat Koperasi Anugrah Bahari Sejahtera, mengaku hanya menerima Excavator dan material lainnya yang bernilai Rp.350 juta rupiah yang dibelanjakan oleh pihak dinas Perikanan dan Kelautan.
Terkait persoalan ini kami sudah menunggu pengembangan terkait proses hukum. Kami sudah mem-pertanyakan kembali di polres takalar. "Katanya sudah di limpahkan ke Polda, dan sampai saat ini belum ada titik jelas soal kasus kerugiaan negara,"Bayu Kabid PTKP PB Hipermata menjelaskan."
“Tahun 2020 semoga tahun yang baik, sebelumnya banyak yang menyoroti persoalan terkait kasus pugar dari dinas perikanan kabupaten takalar.
Nah sekarang kami kembali angkat bicara untuk mempertanyakan soal pengembangan kasusnya. Kami berharap awal tahun ini ada kejelasan. Sebab data-data di lapangan sudah terkumpul. (Iyan).
Komentar
Posting Komentar