Polisi Akan Hadirkan 11 Saksi Kasus Kematian Lina

ADVERTISEMENT
Jakarta//newsbentang.com - Polisi telah melakukan proses autopsi terhadap jenazah Lina yang hasilnya paling lambat akan diketahui dua pekan mendatang. Senin(13/01/2020).
ADVERTISEMENT
Polisi akan melalui serangkaian proses seperti melakukan pemeriksaan toksikologi di Puslabfor Mabes Polri.

Hal ini tentu membutuhkan Proses penyelidikan terkait kejanggalan kematian Lina Jubaedah tersebut. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih menuturkan, sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari 11 saksi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi, 11 saksi yang dimaksud termasuk Teddy Pardiana (suami mendiang Lina), Putri Delina (putri Lina), serta sejumlah warga yang turut memandikan jenazah. 
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Galih memastikan polisi akan melakukan pendalaman kembali dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi."Sejauh ini sudah ada 11 orang saksi terkait kasus yang dilaporkan Rizky Febian," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Senin (13/1).
ADVERTISEMENT
"Sementara, itu yang bisa disampaikan. Ya, akan memeriksa beberapa saksi yang terkait yang dilaporkan oleh pelapor," lanjut dia.Disinggung soal kemungkinan Rizky kembali dimintai keterangan, Galih mengaku belum dapat memastikannya. 
ADVERTISEMENT
Intinya, polisi bakal secara maksimal mengungkap perkara itu sambil menunggu hasil dari proses autopsi yang sedang berjalan."Belum (diperiksa). Intinya, kita tetap all out pemeriksaan," pungkas dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Joko Widodo : Semarakkan Asian Games 2018 Dengan Memesan Jaket Berlogo Asian Games

Mengungkap Misteri Kerajaan Gaib Sungai Walanae Di Kabupaten Bone

Iin Rahmadhania : Fina Artistic Swimming World Series 2018 Tokyo Harumkan Nama Indonesia