Wakil Walikota Langsa : Pencairan Dana Desa Harus Tepat Waktu Dan Sasaran
Langsa Aceh//newsbentang.com - Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM mengatakan pencarian dana Desa Harus Tepat Waktu dan Tepat Sasaran.
Lanjutnya, ada tiga dokumen yang harus disiapkan yaitu Peraturan Wali Kota tentang rincian pagu indikatif, Qanun (Perda, red) Gampong tentang APBG dan kuasa pemisahan buku dari walikota kepada pihak KPPN.
"Ini tergantung kepada para Kepala Desa untuk menyiapkan Qanun Gampong APBG, kalau bisa cair di akhir Januari ini maka Langsa akan menjadi salah daerah yang cepat realisasi ADG,"pungkas Marzuki Hamid.
Marzuki berharap agar penggunaan dana Gampong dapat direalisasikan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk meningkatkan sarana dan prasarana, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya yang tepat sasaran.
Sementara itu Kepala Dinas DPMG Kota Langsa Al Azmi, S. SSTP, M. AP mengatakan, peningkatan kapasitas Aparatur Gampong yang dilakukan pihaknya terkait sosialisasi Peraturan Wali Kota Langsa dan Keputusan Wali Kota Langsa tentang penyelenggaraan Pemerintah Gampong dan dana Gampong tahun 2020 serta pelatihan tata kelola administrasi Pemerintahan Gampong.(Ren).
ADVERTISEMENT
Menurut Marzuki, realisasi anggaran dana Gampong, (Desa, Red) semoga dapat dilaksanakan pada bulan Januari ini.
ADVERTISEMENT
"Selama ini dana gampong cair paling cepat di bulan maret, ini kita rubah paradigama supaya paling lambat akhir januari sudah cair," jelas Marzuki Hamid.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Marzuki Hamid saat membuka acara peningkatan kapasitas Aparatur Gampong yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Langsa, Rabu (15/1/2020).Lanjutnya, ada tiga dokumen yang harus disiapkan yaitu Peraturan Wali Kota tentang rincian pagu indikatif, Qanun (Perda, red) Gampong tentang APBG dan kuasa pemisahan buku dari walikota kepada pihak KPPN.
"Ini tergantung kepada para Kepala Desa untuk menyiapkan Qanun Gampong APBG, kalau bisa cair di akhir Januari ini maka Langsa akan menjadi salah daerah yang cepat realisasi ADG,"pungkas Marzuki Hamid.
Marzuki berharap agar penggunaan dana Gampong dapat direalisasikan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk meningkatkan sarana dan prasarana, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya yang tepat sasaran.
Sementara itu Kepala Dinas DPMG Kota Langsa Al Azmi, S. SSTP, M. AP mengatakan, peningkatan kapasitas Aparatur Gampong yang dilakukan pihaknya terkait sosialisasi Peraturan Wali Kota Langsa dan Keputusan Wali Kota Langsa tentang penyelenggaraan Pemerintah Gampong dan dana Gampong tahun 2020 serta pelatihan tata kelola administrasi Pemerintahan Gampong.(Ren).
Komentar
Posting Komentar