Resah Dengan Tagihan, Warga Kedungdowo Mengadu Kepada Kepala Desa
Situbondo-Dampak Covid 19 memang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Langkah langkah pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran dan penanggulangan Covid 19 dinilai sangat tepat dengan mengeluarkan kebijakan kebijakan pembatasan ruang gerak dan aktivitas masyarakat, yang secara tidak langsung juga berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.
Banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi bahkan tidak sedikit masyarakat yang penghasilannya menurun bahkan kehilangan pekerjaan sebagi mata pencaharian sehari hari.
Kondisi yang memprihatinkan ini di perparah dengan banyaknya tagihan tagihan dari para pelaku usaha pemberi pinjaman dengan sistem kelompok atau tanggung renteng yang masih beroprasional ditengah situasi dampak covid19 yang belum kondusif.
Seperti yang di alami warga desa Kedungdowo Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo, yang merasa resah dan mengadukan kepada kepala desanya pada selasa 14 Apri 2020.
Kepala desa Kedungdowo Mohammad Hafid Singomulyo, saat ditemui warganya di balai desanya menghimbau secara lisan kepada warganya untuk tidak membayar tagihan tersebut sampai situasi normal kembali, dan kalau sudah normal silahkan membayar tagihan angsuran kembali.
Saat di temui kontributor BK News, Moh.Hafid Singomulyo mengatakan bahwa akan membawa pengaduan warganya kepada Bupati Situbondo.
Sementara itu dari salah satu pihak badan usaha pemberi kredit PNM MEKAR saat di temui Kontributor BK News mengatakan,bahwa pihaknya akan tetap beroprasional dengan beberapa ketentuan, diantaranya meniadakan perkumpulan dan hanya memungut uangnya saja di ketua kelompoknya masing masing, serta menagih dengan tidak memaksa dan membayar semampunya, pungkas B.Jannah selaku Pimpinan korwil PNM MEKAR untuk kecamtan Banyuputih, Asembagus, Jangkar dan Arjasa. Kasus keresahan masyarakat ini juga sangat menarik perhatian beberapa LSM dan Media.
Kabiro Tim Pencari Fakta Independent (TPF In) Agus Ariyanto menilai bahwa kegiatan penagihan di tengah situasi dampak Covid 19 ini bisa menimbulkan gejolak sosial di masyarakat dan rawan kepada tindakan kriminal.
Oleh karena itu dirinya mendukung upaya warga masyarakat mengajukan permohonan penundaan pembayaran tagihan atau angsuran,tegas Agus.
Senada dengan TPF Independent, LBH PETA juga sangat merespon keresahan warga masyarakat terkait tagihan dari para pelaku usaha pemberi pinjaman kredit ditengah situasi mencekam dampak Covid 19 ini. Lebih lanjut Taufik (Opek) anggota LBH PETA mengatakan bahwa pihaknya selalu siap memberikan pendampingan kepada warga yang resah tersebut, di wilayah kabupaten situbondo, tegasnya
(Agus BK News)
Banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi bahkan tidak sedikit masyarakat yang penghasilannya menurun bahkan kehilangan pekerjaan sebagi mata pencaharian sehari hari.
Kondisi yang memprihatinkan ini di perparah dengan banyaknya tagihan tagihan dari para pelaku usaha pemberi pinjaman dengan sistem kelompok atau tanggung renteng yang masih beroprasional ditengah situasi dampak covid19 yang belum kondusif.
Seperti yang di alami warga desa Kedungdowo Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo, yang merasa resah dan mengadukan kepada kepala desanya pada selasa 14 Apri 2020.
Kepala desa Kedungdowo Mohammad Hafid Singomulyo, saat ditemui warganya di balai desanya menghimbau secara lisan kepada warganya untuk tidak membayar tagihan tersebut sampai situasi normal kembali, dan kalau sudah normal silahkan membayar tagihan angsuran kembali.
Saat di temui kontributor BK News, Moh.Hafid Singomulyo mengatakan bahwa akan membawa pengaduan warganya kepada Bupati Situbondo.
Sementara itu dari salah satu pihak badan usaha pemberi kredit PNM MEKAR saat di temui Kontributor BK News mengatakan,bahwa pihaknya akan tetap beroprasional dengan beberapa ketentuan, diantaranya meniadakan perkumpulan dan hanya memungut uangnya saja di ketua kelompoknya masing masing, serta menagih dengan tidak memaksa dan membayar semampunya, pungkas B.Jannah selaku Pimpinan korwil PNM MEKAR untuk kecamtan Banyuputih, Asembagus, Jangkar dan Arjasa. Kasus keresahan masyarakat ini juga sangat menarik perhatian beberapa LSM dan Media.
Kabiro Tim Pencari Fakta Independent (TPF In) Agus Ariyanto menilai bahwa kegiatan penagihan di tengah situasi dampak Covid 19 ini bisa menimbulkan gejolak sosial di masyarakat dan rawan kepada tindakan kriminal.
Oleh karena itu dirinya mendukung upaya warga masyarakat mengajukan permohonan penundaan pembayaran tagihan atau angsuran,tegas Agus.
Senada dengan TPF Independent, LBH PETA juga sangat merespon keresahan warga masyarakat terkait tagihan dari para pelaku usaha pemberi pinjaman kredit ditengah situasi mencekam dampak Covid 19 ini. Lebih lanjut Taufik (Opek) anggota LBH PETA mengatakan bahwa pihaknya selalu siap memberikan pendampingan kepada warga yang resah tersebut, di wilayah kabupaten situbondo, tegasnya
(Agus BK News)
Dear : Custumer Import & Domestik
BalasHapusKami dari PT TWIN Logistics mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.
Services Kami,
Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.
Keterangan tambahan :
1. Nomor Induk Berusaha ( NIB )
2. IT ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
3. SPI-PI Besi Baja,
4. SPI-PI Produk Kehutanan,
5. SPI-PI Barang Bekas,
6. SPI-PI Tekstil & Izin TPT
7. Produk-produk Lartas SNI
Berikut Attecment terlampir.
Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan lancar.
Jika ada yang ingin dipertanyakan, silahkan hubungi kami di Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.twinlogistics@yahoo.com
Best Regards,
Mr. Andi JM
Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
PT TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
Email : pt.twinlogistics@yahoo.com, andijm@twin.co.id
Web : www.twinlogistics.co.id, www.twin.co.id